15 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
BEI Tambah Kriteria Baru untuk Deteksi Kepemilikan Saham Tinggi
Ekonomi

BEI Tambah Kriteria Baru untuk Deteksi Kepemilikan Saham Tinggi

admin Juli 14, 2026 2 min read

Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah kriteria baru dalam mendeteksisahamdengan indikasihigh shareholding concentrationatau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.

Kriteria baru itu menggunakanprice impact ratiountuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan penambahan metodologi tersebut merupakan hasil evaluasi atas kriteria dantrigger factorsyang selama ini digunakan.

“Kami telah melakukan revisi atas metodologihigh shareholding concentration. Kami menambahkan satu kriteria, yaitu kriteriaprice impact ratioatas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7).

Diketahui bahwa, Ia memaparkan saham yang memilikiprice impact ratiotinggi akan disaring bagi melihat ada atau tidaknya indikasi konsentrasi kepemilikan saham. Adapunvelocitydihitung dari rata-rata volume transaksi terhadap jumlah saham yang ada di publik ataufree float. Jeffery menjelaskanprice impact ratiodihitung dari perubahan harga saham terhadapvelocity-nya.




“Artinya, saham-saham yang aktivitas volume transaksinya minim tentu akan menghasilkanvelocityyang rendah. Denganvelocityyang rendah, tetapi dengan perubahan harga yang besar, tentu akan menghasilkanprice impact ratioyang tinggi,” ujar Jeffrey.

Hingga saat ini, kata dia, hanya ada dua negara yang menerapkan metode ini, yaitu Hong Kong dan Indonesia.

Jeffrey mengatakan evaluasi menggunakanprice impact ratioakan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan mengikuti siklus evaluasi indeks utama BEI.

Sementara itu, Sementara itu,trigger factorsdari pengawasan itu tetap akan dilakukan atas seluruh saham bersama periode insidentil, yaitu tidak secara periodik.

Adapun dengan penambahan metodologi ini, BEI mengumumkan terdapat 37 saham baru yang masuk kategori high shareholding concentration. Dengan demikian, total saham dalam daftar tersebut kini menjadi 51 saham.

Baca Juga:

Leave a Comment