Video: Satgas Anti-Scam Berhasil Selamatkan Dana Korban Rp196,9 Miliar
Jakarta, CNBC Indonesia -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui Indonesia Anti-Scam Center. Hingga saat ini, ratusan ribu rekening yang diduga terkait kejahatan keuangan telah diblokir, dengan sebagian dana korban berhasil dikembalikan.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 15/07/2026) berikut ini.
Demikian informasi terkini yang dapat kami sampaikan.
Baca Juga:




