Kejagung Usulkan Nama Kuntadi ke Istana Jadi Jampidsus Gantikan Febrie
Istana mengonfirmasi sudah menerima surat usulan pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri.
Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejagung.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan surat itu diterima pada Selasa (14/7) kemarin.
“Ya kalau berdasarkan suratnya ya [Kuntadi diusulkan Jampidsus],” kata Pras usai rapat di Komisi XIII DPR, Rabu (15/7).
Diketahui bahwa, Namun, Pras mengungkap bahwa Istana baru akan menindaklanjuti surat tersebut pada hari ini. Menurut dia, usulan nama Kuntadi akan dinilai oleh tim penilai akhir (TPA).
“Jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” katanya.
Pras mengonfirmasi surat tersebut sekaligus mengusulkan sejumlah nama baru dalam rotasi di Kejagung. Namun, dia enggan mengungkap lebih lanjut.
“Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan,” katanya.
Sementara itu, Febrie Adriansyah sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejagung usai terseret kasus korupsi. Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menunjuk Rudi Margono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.
Rudi Margono saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Kejagung menerangkan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum perkara tindak pidana khusus.
Baca Juga:




