Naik Garuda Setelah September? Pahami Dulu Aturan Bagasi Baru
Bagi Anda yang berencana bepergian denganGarudaIndonesia setelahSeptembermendatang, ada satu aturan baru yang perlu diperhatikan sebelum mengemaskoper.
Maskapai pelat merah itu akan mengubah sistem perhitungan bagasi gratis dari yang sebelumnya berdasarkan total berat (weight concept) menjadi berdasarkan jumlah koper atau piece concept. Kebijakan ini mulai berlaku untuk seluruh tiket yang diterbitkan atau dibeli sejak 1 September 2026.
Artinya, penumpang tak lagi hanya memperhatikan total berat bagasi, tetapi juga jumlah koper yang dibawa.
Dalam pengumuman resminya, Garuda Indonesia menjelaskan bahwa setiap tiket nantinya akan mencantumkan jumlah koper yang boleh dibawa beserta batas berat maksimal untuk masing-masing koper.
Diketahui bahwa, Dengan sistem ini, penumpang diharapkan lebih mudah mengetahui kapasitas bagasi sejak sebelum keberangkatan sehingga dapat mengatur barang bawaan dengan lebih praktis.
Selama ini, Garuda Indonesia menggunakan weight concept, yakni jatah bagasi dihitung berdasarkan akumulasi berat seluruh barang yang didaftarkan.
Misalnya, jika penumpang mendapat jatah 20 kilogram, maka berat tersebut bisa dibagi ke dalam beberapa koper selama totalnya tidak melebihi batas yang ditentukan.
Mulai 1 September 2026, sistem itu berubah menjadi piece concept. Dalam skema baru ini, penumpang akan mendapatkan jatah berdasarkan jumlah koper, dengan batas berat maksimal untuk setiap koper.
Sementara itu, Dengan kata lain, pembagian barang menjadi lebih terstruktur karena setiap koper mempunyai batas berat masing-masing.
Maskapai juga menilai perubahan tersebut membuat ketentuan bagasi Garuda semakin selaras menggunakan standar yang telah diterapkan banyak maskapai internasional. Hal ini dinilai akan memudahkan penumpang yang melanjutkan perjalanan bersama penerbangan internasional karena sistem bagasi menjadi lebih konsisten.
Meski aturan baru mulai berlaku pada 1 September 2026, tidak semua tiket otomatis mengikuti sistem piece concept. Garuda Indonesia menetapkan masa transisi sebagai berikut:
Tak hanya itu, • Tiket dibeli sebelum 1 September 2026, baik penerbangan dilakukan sebelum maupun setelah tanggal tersebut, tetap menggunakan weight concept atau berdasarkan total berat bagasi.
• Tiket dibeli mulai 1 September 2026, untuk penerbangan kapan pun, menggunakan piece concept, yaitu berdasarkan jumlah koper dengan batas berat pada masing-masing koper.
• Tiket yang dibeli sebelum 1 September 2026 tetapi kemudian diubah (reissue atau rebooking) mulai 1 September 2026 akan otomatis mengikuti piece concept, karena mengacu pada tanggal penerbitan tiket terbaru.
Karena itu, calon penumpang disarankan mengecek kembali aturan bagasi yang tercantum pada tiket sebelum berangkat. Terutama bagi yang melakukan perubahan jadwal setelah 1 September 2026, sebab sistem perhitungan bagasinya bisa ikut berubah.
Baca Juga:




