16 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
OJK Minta Insentif Pajak Buat ETF Emas, Begini Jawaban Airlangga
Finance & Uang

OJK Minta Insentif Pajak Buat ETF Emas, Begini Jawaban Airlangga

admin Juli 16, 2026 2 min read

Jakarta, CNBC Indonesia -Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menuturkan pihaknya telah menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas insentif perdagangan Exchange Traded Fund (ETF) emas non delivery.

ETF emas non delivery adalah instrumen investasi berbasis kontrak dengan investor tidak menerima maupun menyimpan emas fisik saat bertransaksi.

“Kita minta beberapa insentif lah untuk produk-produk baru di pasar sektor jasa keuangan, seperti ETF emas dan lain-lain,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip dari Detikcom, Kamis (16/7/2026).

Menjawab permintaan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa insentif fiskal diperlukan untuk mendukung pengembangan instrumen investasi baru tersebut di pasar modal. Dia pun memastikan rencananya mempelajari hal ini.




Diketahui bahwa, “Termasuk juga untuk tahap berikutnya, perdagangan ETF emas yang non delivery itu mungkin membutuhkan insentif fiskal, itu tadi kami pelajari juga,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan karakteristik produk investasi tersebut membutuhkan aspek pajak yang perlu disesuaikan. Namun, dia menilai transaksi ETF emas ini tidak dilakukan tanpa perpindahan barang fisik, sehingga dapat kemudahan dari sisi administrasi, termasuk perpajakan.

“Kalau perdagangan ETF emas kan non delivery goods, goods-nya tidak ada. Jadi salah satu dari segi perpajakannya untuk dipermudah,” tutupnya.

Baca Juga:

Leave a Comment