Fiscal Dominance dan Depresiasi Rupiah
Catatan:Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan RedaksiCNBCIndonesia.com
Ekonom senior dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat, sekaligus pemenang hadiah Nobel ekonomi tahun 2011, Thomas John Sargent, yang pertama kali mempopulerkan istilahfiscal dominance(dominasi fiskal) dalam kebijakan makro ekonomi.
Menurutnya, otoritas moneter tidak akan mampu mengontrol inflasi tanpa dukungan otoritas fiskal. Namun, kestabilan harga hanya dapat dicapai jika publik percaya bahwa bank sentral dapat menjaga independensinya dari intervensi otoritas fiskal (pemerintah).
Jika kepercayaan pelaku pasar terhadap independensi bank sentral memburuk, maka publik akan mempersepsi bahwa pemerintah menekan bank sentral melonggarkan suku bunga dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi meskipun mengorbankan kestabilan harga (inflasi).
Diketahui bahwa, Idealnya, pada saat bank sentral menaikkan suku bunga, surat berharga negara (SBN) akan semakin menarik denganyieldlebih tinggi dan harga lebih rendah.Net capital inflowke SBN akan membuat nilai tukar mata uang negara tersebut menguat (terapresiasi).
Namun, pengalaman Brasil tahun 2002 terjadi sebaliknya, pada saat suku bunganya naik justru dianggap oleh pelaku pasar sebagai signal meningkatnya peluang gagal bayar utang (probability of default naik). Hal ini membuat mata uang real Brasil terdepresiasi.
Sejalan dengan Blanchard (2004), pada saat terjadi kenaikan inflasi dan suku bunga, nilai tukar terdepresiasi yang selanjutnya melalui jalurimported inflation membuatinflasi semakin tinggi, maka kebijakan fiskal lebih efektif mengendalikan inflasi.
Fenomenafiscal dominanceditandai oleh otoritas fiskal (pemerintah) mendikte bank sentral bagi mendukung program-program pemerintah, seperti pertumbuhan ekonomi tinggi melalui kebijakan suku bunga rendah.
Sementara itu, Fenomenafiscal dominancetahun 2002 di Brasil, periode sebelum presiden Inacio Lula da Silva mengambil alih kekuasaan, menyebabkan rasio utang terhadapgross domestic product(GDP) tinggi,debt service ratio(DSR) tinggi,country risk premium(CRP) naik dancredit default swap(CDS) meningkat drastis. Pada saat itu, Brasil sama dengan Indonesia, menganut kebijakan bank sentral yang independen (independent central bank) dengan mandat tunggal, yaitu mengendalikan inflasi.
Pada saat inflasi tinggi, bank sentral Brasil tidak menaikkan suku bunga acuan untuk menjaga agar biaya utang pemerintah Brasil tidak semakin tinggi. Kebijakan suku bunga rendah Banco Cetral do Brazil (BCB) dimaksudkan untuk mendongkrak pertumbuhan kredit, investasi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Pengalaman Brasil tahun 2002 mengindikasikan bahwa kepercayaan pasar kepada pemerintah sangat rendah, di mana investor meyakini bahwa pemerintah tidak mampu membayar utang. Ditunjukkan olehprimary balance(keseimbangan primer) negatif.
Bank sentral Brasil menerapkan suku bunga rendah dalam rangka menjaga agar biaya utang tetap rendah dan kesinambungan utang terjamin (debt sustainability). Meskipun pada saat yang sama inflasi tinggi. Akibatnya, mata uang real Brasil terdepresiasi (melemah).
Tak hanya itu, Fenomenafiscal dominancejuga terjadi di awal pemerintahan Prabowo, terutama sejak pergantian menteri keuangan (menkeu) dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa.
Fenomena ini ditandai oleh langkah awal menkeu Purbaya menarik dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI), lalu dipindahkan ke rekening pemerintah di bank umum milik pemerintah (Himbara).
Langkah ini bertujuan untuk menambah likuiditas bank umum, menurunkan suku bunga karenaloan supplynaik, mendongkrak permintaan kredit, menaikkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengalihan dana SAL pemerintah dari BI ke bank umum mengurangi kapasitas BI menjalankan kebijakan stabilisasi moneter. Mengurangi kepercayaan investor kepada BI. Secara tidak langsung menekan nilai tukar rupiah per dollar Amerika Serikat (AS).
Perlu diketahui, Langkah di atas, ditambah pernyataan-pernyataan menkeu Purbaya terkait suku bunga kebijakan moneter, melahirkan isu adanya dominasi fiskal. Di mana, otoritas fiskal, dalam hal ini menkeu dipersepsi pelaku pasar mendikte bank sentral.
Selain itu, tidak ada perubahan BI rate sejak nilai tukar rupiah per dollar AS melemah pada 19 Januari 2026 menjadi Rp. 16.570 per dolar AS pada awal Desember 2025. 16.970 per dolar AS dari sebelumnya hanya Rp.
Akibatnya, pelemahan nilai tukar rupiah terjadi secara persisten hingga saat ini, menyentuh rekor terendah sekitar Rp. 18.155 per dolar AS pada 9 Juni 2026. Hingga penutupan perdagangan pada 14 Juli 2026, nilai tukar rupiah bertahan di sekitar Rp. 18.070 per dolar AS.
Namun, BI sebagai bank sentral independen, baru menaikkan suku bunga acuan guna menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah per dollar AS pada 20 Mei 2026, naik sebesar 50 basis points (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Baca Juga:




