16 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
Menteri PU: Mutasi kan Biasa, Pegawai Gue 38.600 Masa Nggak Boleh?
Ekonomi

Menteri PU: Mutasi kan Biasa, Pegawai Gue 38.600 Masa Nggak Boleh?

admin Juli 16, 2026 2 min read

Menteri Pekerjaan Umum (PU)Dody Hanggodobuka-bukaan soal mutasi pegawaiKementerian PUyang viral dan menuai polemik.

Mutasi pegawai PU suara dikritik publik lantaran diduga terkait bocornya surat internal berisi perjalan dinas dirinya ke Amerika Serikat (AS).

Dody membantah mutasi pegawai PU tersebut berkaitan bocornya surat perjalanan dinas tersebut.

“Nggak ada, nggak ada itu mah,” kata Dody di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam (15/7).

Diketahui bahwa, Ia mengakui mutasi memang dilakukan di lingkup Kementerian PU. Menurutnya hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dalam organisasi. Apalagi, pegawai PU tembus 38 ribu.

“Mutasi. Orang pegawai gue 38.600 masa enggak boleh mutasi?” ujarnya. Mutasi kan biasa aja.

Dody juga buka-bukaan soal isu penempatan Aisyah Zakiyyah yang dituding publik sebagai keponakannya, sebagai komisaris di salah satu BUMN konstruksi, sebagaimana yang viral di media sosial.

Ketimbang menjawab secara lugas soal benar atau salah kabar tersebut, Dody malah menantang publik untuk membuktikan tudingan itu.




Sementara itu, Ia menggelar sayembara berhadiah umrah bagi siapa saja yang bisa membuktikan Aisyah merupakan keponakannya.

“Gue kasih sayembara, kalau lu bisa buktikan, gue kasih lu umrah, sekeluarga lu semua,” jawab Dody saat dicecar wartawan.

Saat kembali diminta penegasan soal Aisyah bukan keponakannya, Sang Menteri tidak menjawab gamblang.

Sebelumnya, Kementerian PU memastikan tidak ada penggunaan uang negara untuk membiayai anggota keluarga Dody dalam kunjungan ke AS.

Tak hanya itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu).

“Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi,” tegas Apri, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7).

Terkait beredarnya dokumen internal tersebut di media sosial, Kementerian PU saat ini sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber kebocoran dokumen.

Apabila terbukti berasal dari internal dan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan dokumen kedinasan, maka akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

Leave a Comment