16 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
Perjalanan Arkana dari Diangkat Hingga Kini Resmi Anak Ridwan Kamil
Nasional

Perjalanan Arkana dari Diangkat Hingga Kini Resmi Anak Ridwan Kamil

admin Juli 16, 2026 3 min read

Pengadilan Agama (PA) Bandungresmi menetapkan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Kang Emil alias RK sebagai orang tua dari Arkana Aidan Misbach (6). Penetapan tersebut tertuang dalam putusan yang dikabulkan majelis hakim PA Bandung tengah pekan ini.

“Menetapkan. Mengabulkan permohonan pemohon (Ridwan Kamil),” demikian bunyi penetapan yang tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung, sebagaimana dilihat pada Rabu (15/7).

Dengan penetapan tersebut, status pengasuhan Arkana yang selama ini telah dijalankan Ridwan Kamil dan mantan istrinya, anggota DPR dari Fraksi Golkar Atalia Praratya, kini memperoleh penetapan dari pengadilan agama.

Berdasarkan catatanCNNIndonesia.com,Arkana pertama kali diperkenalkan RK dan Atalia kepada publik pada Juli 2020.

Diketahui bahwa, Saat itu, Atalia yang masih dalam ikatan perkawinan dengan RK mengunggah momen kehadiran Arkana melalui akun Instagram pribadinya pada 29 Juli 2020.

Dalam unggahannya, Atalia menulis dirinya dan Ridwan Kamil telah menantikan kehadiran seorang anak selama lima tahun sebelum akhirnya dipertemukan dengan Arkana.

“Selamat datang ke rumah, Baby Arka sayang. Seorang bayi yang membuat kami jatuh cinta pada pandangan pertama. Bayi yang dijodohkan Allah setelah lima tahun kami menunggu,” tulis Atalia di akun Instagramnya pada 29 Juli 2020.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar Arkana tumbuh menjadi anak yang sehat, saleh, berbakti, serta kelak menjadi sosok yang bermanfaat bagi banyak orang.

Sementara itu, “Bayi yang Insya Allah akan turut membuka pintu ridho dan surga Allah. Bayi yang akan kami cintai layaknya aa eril dan teteh zara,” tulis Atalia.

Ridwan Kamil juga memperkenalkan Arkana melalui akun Instagram pribadinya pada 23 Juli 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.




Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan dirinya bersama Atalia mulai mengasuh seorang bayi laki-laki yatim piatu yang ditinggalkan kedua orang tuanya. Bayi itu kemudian diberi nama Arkana Aidan Misbach.

“Di Hari Anak Nasional ini, kami memulai mengasuh bayi lelaki yatim piatu lucu ini yang ditinggalkan kedua orang tuanya,” tulis Ridwan Kamil.

Tak hanya itu, Nama Arkana Aidan Misbach, kata Ridwan Kamil kala itu, memiliki arti tersendiri. Nama tersebut diartikan yakni cahaya yang hangat dan menerangi.

“Kami beri nama anak kami: Arkana Aidan Misbach (Cahaya yang hangat dan menerangi dunia),” katanya.

Waktu berlalu, RK kemudian digugat cerai oleh Atalia dan dikabulkan Pengadilan Agama Bandung pada awal 2026 ini setelah 29 tahun menjalin bahtera rumah tangga. Gugatan cerai yang diajukan Atalia pada Desember 2025 itu dikabulkan tanpa proses panjang, karena mereka disebut sudah sepakat untuk berpisah secara baik-baik.

Saat itu ada lima poin dari putusan gugatan cerai Atalia atas RK yang dikabulkan. Namun, Arkana tak masuk dalam putusan itu.

Perlu diketahui, Dalam putusan itu, PA Bandung menyerahkan hak asuh anak Camillia Azzahra kepada Atalia. Arkana tak disebut hak asuhnya diserahkan kepada siapa di dalam dokumen putusan pengadilan itu.

Saat dikonfirmasi pascaputusan kala itu, Debi Agusfriansa selaku kuasa hukum Atalia menjelaskan hak pengasuhan Arkana terungkap tidak masuk pada putusan hakim asuh, karena statusnya sebagai anak negara, bukan anak kandung.

“Sebenarnya kalau berdasarkan putusan, di dalam gugatan itu hanya ada Anak Kandung yaitu Almarhum Emmeril Kahn dan Camillia Azzahra. Nah yang ada di dalam putusan itu Camillia Azahra–karena sudah dewasa–jadi milih ke Ibu Atalia,” kata Debi kala itu menjelaskan putusan dari PA Bandung.

“Terkait Arkana statusnya kan bukan anak kandung, statusnya masih anak negara cuma Pak RK dan Ibu Atalia hanya memiliki ijin asuh (foster care), bukan adopsi. Jadi tidak masuk di dalam putusan hak asuh,” katanya.

Baca Juga:

Leave a Comment