17 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
Begini Cek Eligible Magang Nasional Bergaji UMP yang Telah Dibuka
Ekonomi

Begini Cek Eligible Magang Nasional Bergaji UMP yang Telah Dibuka

admin Juli 17, 2026 2 min read

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan seluruh calon peserta programmagang2026 untuk memeriksa status kelayakan (eligibility) mereka sebelum melakukan pendaftaran. Proses pengecekan tersebut dapat diakses secara daring melalui portal resmi Maganghub mulai Rabu, 15 Juli 2026.

Melansir informasi dari akunInstagramresmi @kemnaker, calon peserta diharuskan melakukan registrasi akun di situs Maganghub untuk mengetahui apakah mereka memenuhi syarat administratif atau tidak.

Tahap verifikasi ini bersifat wajib, sebab calon pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (not eligible) secara otomatis tidak akan diberikan akses untuk melamar lowongan magang yang tersedia di program Kemnaker 2026, dilansir daridetiksumbagsel.

Kata eligible berasal dari bahasa Inggris berarti memenuhi syarat atau layak. Kata ini dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau sesuatu telah memenuhi kriteria tertentu untuk bisa berpartisipasi, dipilih, atau menerima manfaat dari suatu program.

Diketahui bahwa, Status eligible magang Kemnaker merujuk pada kesesuaian calon peserta magang dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Apabila data sesuai, yang bersangkutan bisa langsung melakukan pendaftaran lowongan magang yang tersedia.

Pendaftaran magang dilakukan secara online melalui situs MagangHub Kemnaker. Pelamar perlu mengecek status akun sudah eligible atau belum. Adapun caranya sebagai berikut:

Selain verifikasi PDDikti, data calon peserta magang juga akan melewati proses pemeriksaan melalui Dukcapil Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk itu, bila kamu dinyatakan tidak eligible atau tidak memenuhi syarat, ini 7 alasannya:

2. Data identitas tidak sesuai antara PDDikti, data Dukcapil, data ASN, dan SIAPkerja Kemnaker.




Sementara itu, 3. Perguruan dominan belum menginput data kelulusan di PDDikti pada periode terakhir pengambilan data.

4. Data PDDikti mengalami duplikasi, misalnya 1 NIK tercatat dengan lebih dari 1 nama atau lebih dari 1 perguruan tinggi.

6. Tidak termasuk dalam rentang lulusan yang ditentukan program.

7. NIK pernah ditetapkan sebagai peserta Program Pemagangan Nasional Tahun 2025.

Tak hanya itu, Pastikan seluruh data sudah terverifikasi agar bisa mengikuti program Pemagangan Nasional 2026 batch 1. Jika data belum sesuai, peserta tidak bisa melakukan perubahan karena pengambilan data terakhir pada 15 Juli 2026.

Dilansir laman resmi Maganghub Kemnaker, ada lima tahapan atau alur pendaftaran yang wajib dilalui. Adapun jadwalnya sebagai berikut:

Mulai 16 Juli 2026 pukul 13.00 WIB, peserta sudah bisa mengajukan atau memilih lowongan magang yang tersedia. Sebelum itu, bisa mengecek lowongan magang pada menu “Lowongan” di porta Maganghub.

Baca Juga:

Leave a Comment