Bursa RI Buka ‘Topeng’, IHSG Tak Lagi “Disetir” Saham Segelintir
Jakarta, CNBC Indonesia- Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas daftar saham dengan High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.
Sebanyak 37 emiten baru ditetapkan sebagai saham HSC. Dengan penambahan tersebut, jumlah saham berstatus HSC menjadi 51 emiten per Rabu (15/7/2026), terdiri dari 37 saham baru dan 14 saham eksisting.
Daftar ini disusun berdasarkan struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 30 Juni 2026.
Sebelumnya, status HSC PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) usai dicabut setelah struktur kepemilikannya per 29 Juni 2026 dinilai tidak lagi memenuhi kategori tersebut.
Diketahui bahwa, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) mencatat konsentrasi tertinggi sebesar 99,99%. Posisi berikutnya ditempati PT DCI Indonesia Tbk (DCII) sebesar 99,96%, PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) masing-masing 99,95%, serta PT Golden Flower Tbk (POLU) sebesar 99,94%.
Persentase HSC tidak dapat langsung disamakan dengan 100% dikurangi free float resmi. Keduanya dapat menggunakan klasifikasi pemegang saham yang berbeda.
Status HSC mengindikasikan sebagian besar saham perusahaan berada di tangan satu pihak, kelompok terafiliasi, atau sejumlah kecil pemegang saham.
Akibatnya, saham yang benar-benar aktif diperdagangkan bisa terbatas. Harga pun lebih mudah bergerak tajam meskipun volume transaksinya kecil.
Sementara itu, Kondisi ini dapat menciptakan scarcity premium, yaitu valuasi tinggi karena sahamnya langka, bukan sepenuhnya karena pertumbuhan laba atau fundamental.
Namun, status HSC bukan bukti manipulasi ataupun pelanggaran. Daftar tersebut lebih tepat digunakan sebagai peringatan risiko likuiditas dan pembentukan harga.
BEI juga menambahkan price impact ratio sebagai indikator untuk menyaring saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
Indikator tersebut membandingkan perubahan harga dengan velocity. Adapun velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi dibandingkan jumlah saham free float.
Tak hanya itu, Saham dengan volume rendah akan memiliki velocity rendah. Jika kondisi tersebut disertai perubahan harga besar, price impact ratio akan menjadi tinggi dan saham kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, BEI belum membuka persamaan, periode pengukuran, dan batas rasio yang dianggap tinggi. Karena itu, perhitungan HSC belum dapat direplikasi sepenuhnya menggunakan data publik.
Bagi investor, hal terpenting adalah memeriksa nilai transaksi harian, bid-ask spread, kedalaman antrean, dan struktur pemegang saham.
Kenaikan harga juga perlu dibandingkan dengan pertumbuhan laba dan arus kas. Jika harga meningkat tajam tanpa perubahan fundamental, pergerakan tersebut bisa lebih banyak ditopang kelangkaan saham.
Perlu diketahui, Status HSC juga dapat memengaruhi indeks. MSCI menyatakan saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia sebagai HSC dapat dikeluarkan dari MSCI Global Investable Market Indexes.
Sementara bagi pengendali, peningkatan saham publik dapat memperbaiki likuiditas dan menarik investor institusi. Namun, pelepasan saham dalam jumlah besar juga dapat menciptakan tekanan jual sementara.
Kasus LUCY mengindikasikan kondisi tersebut. Status HSC perseroan dicabut setelah kepemilikan pengendali turun dari 59,42% menjadi 34,42%, sedangkan porsi masyarakat dilaporkan meroket menjadi 39,68%.
Hong Kong menjadi pasar yang paling mendekati Indonesia. Securities and Futures Commission (SFC) rutin menerbitkan high shareholding concentration announcements ketika saham perusahaan dikuasai sejumlah kecil pemegang. Investor diperingatkan bahwa harga dapat bergerak besar meskipun hanya sedikit saham yang ditransaksikan.
Baca Juga:



