16 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
Belum Ditahan, Kejagung Yakin Febrie Kooperatif dan Tak Hilangkan B…
Nasional

Belum Ditahan, Kejagung Yakin Febrie Kooperatif dan Tak Hilangkan B…

admin Juli 16, 2026 2 min read

Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjeratnya.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna merespons kekhawatiran masyarakat lantaran Febrie masih belum ditahan meskipun telah berstatus sebagai tersangka.

“Enggak (merusak barang bukti), kita yakin,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, dikutip Kamis (16/7).

Dia merepons pertanyaan terkait kekhawatiran publik lantaran Febrie masih belum ditahan meskipun telah berstatus sebagai tersangka.

Diketahui bahwa, Anang mengatakan pihaknya juga meyakini Febrie akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Ia menyebut Febrie juga tercatat masih berada di Indonesia dan telah dicegah berpergian keluar negeri oleh pihak Imigrasi.

“Karena kan pertama beliau ada. Beliau ada kok [di Indonesia]. Kapan saja tinggal diperiksa saja, tinggal tunggu. Saya yakin beliau masih ada di Indonesia,” tuturnya.




Sebelumnya Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penerbitan 3 Sprindik baru itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.

Sementara itu, Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini, Anang mengatakan telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia memastikan sembilan anggota tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.

Baca Juga:

Leave a Comment