Cara Cek Nomor KK dan NIK KTP Online Paling Cepat, Hilang Jangan Panik
Jakarta, CNBC Indonesia -Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih jadi persyaratan untuk beberapa proses dokumen penting. Namun angka NoKK dan NIK sangat panjang, membuat kita terkadang lupa urutan nomornya.
Selain lupa, adakalanya dokumen fisik hilang yang membuat kita tidak bisa melihat urutan angkanya secara langsung.
Ada beberapa cara untuk mengecek langsung nomor KK dan KTP. Semuanya bisa dilakukan secara online tanpa harus mendatangi Dukcapil terdekat. Berikut cara mengecek KK dan KTP:
• pilih opsi Kartu Keluarga dan masukkan kembali PIN
Diketahui bahwa, • Anda akan melihat nomor KK dalam dokumen tersebut
• Kirim pesan ke akun WhatsApp resmi Dukcapil 0811-800-5373
• Pesan tersebut berisi nama lengkap, NIK, dan domisili. Masukkan juga permintaan cek KK
• Tulis kebutuhan permintaan nomor KK pada badan email, jangan lupa lampirkan foto KTP
Sementara itu, Sementara itu, berikut cara guna mengecek nomor KTP:
• X:twitter.com/ccdukcapilatauhttps://x.com/ccdukcapil
• Anda juga bisa menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil di tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter.
• Anda pun dapat menghubungi mereka melalui personal chat dengan format : #NIK#Nama_lengkap#nomor_KK#nomor_telepon#keluhan
Tak hanya itu, Anda bisa menghubungi melalui nomor 1500-537 dan sampaikan permintaan yang diinginkan.
Untuk WhatsApp bisa hubungi nomor 0813-2691-2479. Sementara SMS dapat menghubungi Disdukcapil 0815-3636-9999 menggunakan format CEK#KTP#NIK
Anda juga bisa mengeceknya melalui email ke[email protected]. Pakai format berikut #NIK#Nama_lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_telepon#keluhan.
Baca Juga:




