16 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
Komdigi: 6,8 Juta Nomor HP Registrasi Biometrik Rekam Wajah
Teknologi

Komdigi: 6,8 Juta Nomor HP Registrasi Biometrik Rekam Wajah

admin Juli 16, 2026 2 min read

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap sebanyak 6,8 juta masyarakat sudah melakukan registrasiSIM cardbaru dengan verifikasi wajah.

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan data tersebut merupakan total sejak kebijakan ini diuji coba pada Januari hingga penerapan secara resmi pada 1 Juli kemarin.

“Dalam Januari sampai Juli ini, sudah 6,8 juta masyarakat yang melakukan registrasi biometrik ini dan ini juga mengajak di sini untuk membantu, sehingga nomor-nomor itu nanti dikenali milik siapa dengan cara yang bertanggung jawab,” kata Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7), melansirDetik.

Registrasi biometrik dilakukan melalui pencocokan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Berbeda dengan perbankan, operator seluler tidak diperkenankan menyimpan data biometrik pelanggan.

Diketahui bahwa, Registrasi nomor HP baru menggunakan teknologi verifikasi wajah ini jadi salah satu upaya memperkuat identitas pelanggan seluler, sekaligus mencegah berbagai tindak kejahatan siber hingga mempersempit praktik judi online.




Menurut Meutya, pemerintah ingin memastikan setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan pemilik identitas yang sah.

Ia mengatakan bahwa kebocoran data yang terjadi dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir masih dimanfaatkan pelaku kejahatan digital hingga saat ini. Akibatnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat berpotensi digunakan pihak lain tanpa diketahui pemiliknya.

Ia pun mengajak masyarakat agar segera melakukan registrasi biometrik pada operator seluler masing-masing agar penyalahgunaan identitas dapat diminimalkan.

Sementara itu, Registrasi SIM Card dengan verifikasi wajah atau biometrik merupakan pengembangan aturan sebelumnya yang pengaktifan nomor HP menggunakan data NIK dan nomor kartu keluarga (KK).

Baca Juga:

Leave a Comment