Menkop: Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Bergantung Pendapatan Usaha
Menteri Koperasi (Menkop)Ferry Juliantonomenyatakan gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan disesuaikan menggunakan pendapatan usaha masing-masing koperasi. Sementara itu, pemerintah masih mengkaji skema pengupahan khusus bagi posisi manajer.
“Yang sedang kita kaji soal gaji manajernya. Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya,” kata Ferry di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7), melansirdetikFinance.
Ferry memaparkan aturan mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih masih dalam tahap penyusunan pemerintah.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menambahkan mekanisme pengupahan pegawai di luar posisi manajer akan disesuaikan dengan beban kerja dan kemampuan masing-masing koperasi.
Diketahui bahwa, “Yang sudah pakem yang nanti akan diatur yang manajer. Tapi kalau yang di bawahnya manajer itu tentu akan dikelolakan sesuai dengan beban kerja kan,” ujar Farida.
Farida mengatakan operasional Kopdes Merah Putih saat ini berada di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk pengaturan teknis terkait penggajian pegawai.
Meski demikian, Kementerian Koperasi tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap operasional koperasi tersebut.
“Jadi tata kelolanya kan operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi,” ujar Farida.
Sementara itu, Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya keluhan pengelola Kopdes Merah Putih di media sosial terkait sistem pengupahan yang dijalankan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Sebelumnya, Kepala Desa Campurejo, Bojonegoro, Edi Susanto mengaku menerima aduan dari pengelola Kopdeskel Merah Putih di wilayahnya. Namun, sebagian di antaranya hanya menerima upah sekitar Rp76 ribu. Berdasarkan dia, para pengelola semula dijanjikan gaji sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan.
“Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup,” ujar Edi, dikutip daridetikJatim.
Keluhan dimaksud disebut menjadi salah satu penyebab sekitar 80 persen dari 85 gerai Kopdes Merah Putih di Kabupaten Bojonegoro menghentikan sementara operasionalnya pada 3 Juli lalu.
Tak hanya itu, Menanggapi polemik itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota sebelumnya memastikan pihaknya tengah mengevaluasi sistem penggajian dan operasional Kopdeskel Merah Putih.
“Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan,” ujar Joao melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (10/7).
Ia mengatakan evaluasi dilakukan terhadap seluruh sistem yang berjalan selama sepekan terakhir. Menurutnya, Agrinas akan menindaklanjuti setiap ketidaksesuaian data setelah proses verifikasi selesai.
Baca Juga:




