RI Menang Lawan Uni Eropa di WTO, Akses Ekspor Rp7,34 T Terselamatkan
Jakarta, CNBC Indonesia -Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, Indonesia berhasil memenangkan sejumlah sengketa dagang melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Keberhasilan tersebut diklaim turut menyelamatkan akses pasar ekspor Indonesia senilai Rp7,34 triliun.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kemenangan tersebut mencakup beberapa komoditas strategis Indonesia, di antaranya komoditas biodiesel, baja nirkarat, hingga produk sawit.
“Kementerian Perdagangan juga berhasil memenangkan berbagai sengketa dagang di WTO melawan Uni Eropa, mulai dari komoditas biodiesel, baja nirkarat hingga produk sawit, dan menyelesaikan berbagai hambatan perdagangan di luar negeri,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperluas akses pasar bagi produk Indonesia di berbagai negara.
Diketahui bahwa, “Sepanjang tahun 2025, Kementerian Perdagangan ikut terus memperluas akses pasar produk Indonesia melalui berbagai perjanjian dagang. Sejumlah perjanjian dagang yang telah ditandatangani antara lain Indonesia-Canada CEPA, upgrading (memperbaharui) ATIGA, ASEAN-China FTA, serta Indonesia-EAEU FTA,” ujarnya.
Budi menilai, keberhasilan penyelesaian berbagai hambatan perdagangan juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
“Adapun akses pasar ekspor yang diselamatkan setara Rp7,34 triliun,” pungkas dia.
Baca Juga:




