17 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
BPK Temukan Utang Pajak Macet Rp 5,83 T Yang Belum Ditagih Pada 2025
Finance & Uang

BPK Temukan Utang Pajak Macet Rp 5,83 T Yang Belum Ditagih Pada 2025

admin Juli 17, 2026 1 min read

Jakarta,CNBCIndonesia-Badan Pemeriksa Keuangan mencatat terdapat piutang pajak pada 2025 senilai Rp 83,61 triliun, yang belum ditagih oleh Direktorat Jenderal Pajak terhadap para Wajib Pajak. Dari total utang yang belum tertagih secara tertib oleh DJP tersebut, BPK menemukan terdapat sebanyak 4.740 ketetapan piutang kualitas macet sebesar Rp 5,83 triliun.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 17/07/2026) berikut ini.

Demikian informasi terkini yang dapat kami sampaikan.

Baca Juga:

Leave a Comment