17 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
RI Punya ‘Peluru’ Ribuan Triliun, Siap Lawan Dana Asing yang Kabur
Finance & Uang

RI Punya ‘Peluru’ Ribuan Triliun, Siap Lawan Dana Asing yang Kabur

admin Juli 17, 2026 4 min read

Jakarta, CNBC Indonesia- Tekanan jual investor asing kembali menguji ketahanan pasar saham Indonesia. Namun, Indonesia sebenarnya mempunyai barisan investor institusi domestik dengan dana investasi, kas dan aset kelolaan yang secara keseluruhan mencapai sekitar Rp1.693 triliun.

Kekuatan tersebut tersebar di BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Taspen, Asabri, Danantara Investment Management (DIM), Indonesia Investment Authority (INA), serta empat manajer investasi BUMN.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun sebelumnya mengatakan dana jumbo milik institusi domestik dapat dioptimalkan untuk membantu menggantikan dana asing yang keluar.

BPJS Ketenagakerjaan disebut mengelola dana mendekati Rp1.000 triliun, sementara dana kelolaan BPKH mendekati Rp200 triliun.

Diketahui bahwa, “Ada kekuatan di dalam negeri untuk memperlihatkan seberapa kuat fundamental kita. Kita mempunyai BPJS Ketenagakerjaan, kita masih mempunyai BP Haji kemudian kita masih mempunyai dana pensiun yang lain. Kalau asing keluar, tinggal orkestrasi saat profit taking, potensi replace fund-fund asing,” tutur Misbakhun dalam acara CNBC Indonesia Investment Forum, Rabu (15/7/2026).

Pernyataan tersebut didukung laporan keuangan terbaru BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan laporan audited 2025, BPJS dan Dana Jaminan Sosial memiliki dana investasi Rp897,85 triliun dari total aset Rp921,30 triliun.

Dana investasi itu terdiri dari investasi Dana Jaminan Sosial sebesar Rp884,06 triliun dan investasi BPJS Ketenagakerjaan Rp13,79 triliun. Angka Rp897,85 triliun inilah yang lebih tepat digunakan guna menggambarkan kapasitas portofolio investasinya.

Empat MI BUMN tersebut terdiri dari BRI Manajemen Investasi dengan AUM Rp50,91 triliun, Mandiri Manajemen Investasi Rp45,08 triliun, BNI Asset Management Rp28,87 triliun dan PNM Investment Management Rp7,86 triliun, sehingga total dana kelolaan keempatnya mencapai Rp132,72 triliun.

Sementara itu, Penggabungan empat MI tersebut berpotensi memperbesar skala pengelolaan dana, kapasitas transaksi dan efisiensi investasi. Namun, AUM itu merupakan dana nasabah reksa dana dan kontrak pengelolaan dana. Penempatannya tetap harus mengikuti prospektus, mandat investasi dan kepentingan nasabah.

Selain dana sosial dan pensiun, DIM memiliki kas dan setara kas sekitar Rp123,03 triliun per April 2026. Posisi kas ini memperlihatkan kemampuan Danantara dalam membiayai investasi baru, meskipun belum seluruhnya dialokasikan.




CIO Danantara Pandu Patria Sjahrir sebelumnya mengatakan sekitar 50% portofolio investasi Danantara akan ditempatkan pada public-market investment sebagai bagian daristrategic asset allocation. Namun, alokasi dimaksud mencakup dua instrumen, yakni obligasi dan saham publik.

Danantara juga pernah menandaskan kesiapannya menjadi pemasok likuiditas di pasar modal. Dana untuk menjalankan peran itu antara lain dapat berasal dari akumulasi dividen perusahaan-perusahaan BUMN.

Tak hanya itu, Meski demikian, kedua pernyataan itu tidak berarti bahwa seluruh alokasi 50% akan digunakan sebagailiquidity providersaham. Hingga kini, Danantara belum mengungkap pembagian antara obligasi dan saham maupun nominal khusus yang disiapkan untuk memasok likuiditas bursa.

Kekuatan investor institusi pernah menjadi perhatian pada 9 Juni 2026. Saat itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumpulkan Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, INA dan pimpinan Himbara guna membahas kondisi pasar serta peluang buyback saham berfundamental kuat.

Pada hari yang sama, IHSG ditutup melonjak 7,57% ke level 5.746,65. Reli tersebut memperlihatkan besarnya pengaruh sinyal koordinasi institusi domestik terhadap kepercayaan pasar. Namun, belum terdapat pengungkapan mengenai berapa dana yang benar-benar masuk pada perdagangan tersebut.

Pemerintah juga telah mengumumkan arah kebijakan untuk mendorong penempatan dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari rata-rata sekitar 8% menuju 20%. Tahap awal rencananya diarahkan kepada saham-saham berkapitalisasi besar dan likuid dalam indeks LQ45.

Perlu diketahui, Kebijakan itu bukan berarti seluruh institusi otomatis diwajibkan menempatkan 20% asetnya di saham. OJK menjelaskan bahwa aturan yang berlaku sebenarnya sudah memberikan ruang investasi cukup besar. POJK Nomor 26 Tahun 2025, misalnya, memperbolehkan investasi saham perusahaan asuransi maksimal 10% per emiten dan 40% secara keseluruhan.

Total Rp1.693,28 triliun juga bukan uang tunai yang dapat dikerahkan secara bersamaan. BPJS, BPKH, Taspen dan Asabri harus menjaga pembayaran manfaat. AUM INA mencakup dana mitra, sementara AUM empat MI BUMN merupakan dana nasabah.

Meski demikian, tambahan alokasi secara bertahap tetap dapat memperkuat permintaan domestik saat asing keluar. Indonesia memiliki bantalan dana institusi yang besar, selama investasinya transparan, berorientasi imbal hasil dan diarahkan kepada saham berfundamental kuat.

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, alhasil kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

Baca Juga:

Leave a Comment