14 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
Ekonomi

Gelar RGS 2026, OJK Ingatkan Patuh Aturan-GCG Bukan Hambatan Usaha

admin Juli 14, 2026 2 min read

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kepatuhan (compliance) terhadap aturan dan tata kelola yang baik bukan menjadi penghambat kegiatan usaha.

Sebaliknya, kepatuhan berperan menjaga agar target perusahaan maupun institusi dapat tercapai dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.

Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menyampaikan hal tersebut dalam gelaran Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).

Sophia mengungkapkan penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) yang kuat menjadi salah satu fokus pembahasan dalam forum tahunan tersebut.

Diketahui bahwa, Menurut Sophia, kepatuhan harus dipandang sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk mencapai tujuan bisnis secara berkelanjutan.

“Tadi di salah satu keynote juga disampaikan bahwa compliance itu tentunya bukan untuk penghambat. Tapi justru untuk menjaga semua program kerja baik itu di perusahaan maupun institusi supaya target-target yang sudah dicanangkan bisa tercapai dengan baik, dengan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas yang baik,” ujar Sophia saat menghadiri forum internasional itu.

Ia menjelaskan RGS 2026 mengangkat tema Future Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity.




Forum itu menghadirkan praktisi tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko dari dalam maupun luar negeri bagi berbagi praktik terbaik dalam penerapan GCG.

Sementara itu, Salah satu pembahasan pada sesi utama, lanjut Sophia, menyoroti perusahaan-perusahaan Indonesia yang sukses meraih nilai tinggi dalam Asian Corporate Governance Scorecard (ACGS).

“Di sesi ini kami menyoroti salah satunya adalah beberapa perusahaan domestik yang bisa memperoleh skor bagus di ACGS. Nah itu apa saja rahasianya yang bisa ditularkan kepada institusi atau perusahaan yang lain di Indonesia. Jadi perusahaan lain bisa memiliki lesson learned dari situ,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK Kusdarmawan Agustianto mengatakan pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik merupakan fondasi utama bagi seluruh organisasi, termasuk lembaga jasa keuangan.

“Harapannya memang adalah bagi reminder bahwa risk, pengelolaan risk, kemudian tata kelola yang baik tentunya adalah fondasi yang sangat mendasar untuk semua lembaga, semua organisasi, semua lembaga jasa keuangan demi menjalankan bisnis dan operasionalnya secaragovern,” ujar Kusdarmawan.

Tak hanya itu, Kusdarmawan menilai penguatan tata kelola dan manajemen risiko diharapkan mampu membantu lembaga jasa keuangan mencapai tujuan bisnis sekaligus mendukung kemajuan perekonomian nasional.

Baca Juga:

Leave a Comment