Istana Sebut Presiden Tak Ingin Kasus Febrie Ganggu Stabilitas Ekonomi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadimenyatakan Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin usai eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (11/7).
Menurut Pras, Jaksa Agung hadiri rapat terbatas bersama Presiden malam setelah Febrie diumumkan menjadi tersangka di tiga kasus.
“Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” ungkap Pras usai rapat di Komisi XIII DPR, Rabu (15/7).
Politikus Partai Gerindra itu tak mengungkap detail isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Namun, Pras mengakui Presiden tak ingin kasus Febrie mengganggu stabilitas politik dan ekonomi.
Diketahui bahwa, “Membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas. Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu,” ujar dia.
Febrie sebelum resmi menjadi tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang. Masing-masing yakni kasus pengelolaan investasi PT Asabri, proyek pembangunan di PT Krakatau Steel, dan dugaan korupsi pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN.
Dalam kasus ini, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menduga Febrie Adriansyah melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Jampidsus, termasuk menerima suap atau gratifikasi terkait proses penanganan perkara-perkara signifikan dimaksud
Namun, usai ketegangan buntut penetapan Febrie, kasus dimaksud kini telah dialihkan penanganannya ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga:




