Tito: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Optimalisasi Program BSPS
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bersama Pemda mendukung penuh optimalisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dukungan tersebut sejalan dengan rencana penerbitan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pencapaian target 400 ribu penerima BSPS.
“Ini sangat ditunggu oleh publik dan diterima publik karena memperbaiki rumah masyarakat yang kurang mampu, tidak layak,” kata Tito usai rapat bersama Menteri PKP, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dalam rapat tersebut dibahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Diketahui bahwa, Tito mengatakan pembangunan huntap secara in situ menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sedangkan pembangunan huntap bagi warga yang direlokasi dilaksanakan oleh Kementerian PKP.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera ini mengakui pembangunan ribuan huntap bukan pekerjaan mudah. Sebab itu, ia mengapresiasi kesiapan Kementerian PKP yang terus mematangkan rencana pembangunan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Jujur, saya lega sebagai Kasatgas karena melihattimeline-nya dan rencana-rencanaon progress,bagus. Bahkan sudah banyak koordinasi-koordinasi termasuk tanah sudah diperoleh itu betul-betul melegakan dan akan kitafollow upnanti,” ujarnya.
Untuk mempercepat implementasinya, Tito akan menindaklanjuti rencana tersebut bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU), Direktur Utama PT PLN, serta seluruh kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Ia memastikan pemerintah bergerak cepat agar pembangunan dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Dalam rapat juga mengemuka masukan dari pelaku usahareal estateihwal masih adanya daerah yang belum menerapkan kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tito menegaskan akan mengecek daerah-daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut.
“Kita akan memberikan award nanti di enam region seluruh Indonesia, region Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Jawa-Bali dan lain-lain yang itu berupa insentif fiskal yang kepala daerah yang pro, kepada, pro di bidang perumahan,” katanya.
Tito uga meminta BPKP menjalankan fungsi pengawasan terhadap daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut. Dengan langkah itu, ia berharap program perumahan rakyat dapat berjalan lebih optimal.
Baca Juga:




