15 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
Data Center Bawa Petaka di Mana-Mana, Sudah Banyak Negara Menolak
Finance & Uang

Data Center Bawa Petaka di Mana-Mana, Sudah Banyak Negara Menolak

admin Juli 15, 2026 3 min read

Jakarta, CNBC Indonesia -Gelombang penolakan terhadap pembangunan pusat data atau data center meluas di berbagai negara. Sejumlah regulator hingga pemerintah kota memilih membatasi bahkan menghentikan pembangunan data center baru karena khawatir terhadap lonjakan konsumsi listrik, tekanan pada pasokan air, keterbatasan lahan, hingga dampaknya terhadap masyarakat sekitar di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Mengutip laporan Reuters, Rabu (15/7/2026), beberapa wilayah di Amerika Serikat dan Eropa telah menerapkan moratorium, pembatasan, hingga pelarangan pembangunan data center demi mengendalikan dampak lingkungan dan infrastruktur yang ditimbulkan.

Di Amerika Serikat, Negara Bagian New York menjadi negara bagian pertama yang memberlakukan moratorium penuh terhadap pembangunan data center berdaya listrik 50 megawatt atau lebih. Gubernur Kathy Hochul menetapkan penghentian sementara pembangunan selama satu tahun.

Selama masa moratorium tersebut, Departemen Konservasi Lingkungan New York tidak akan menerbitkan izin baru yang bersifat diskresioner. Pemerintah setempat memanfaatkan periode itu guna menyusun standar penilaian dampak lingkungan dari pembangunan data center.

Diketahui bahwa, Sementara itu, upaya serupa sempat muncul di Negara Bagian Maine. Gubernur Janet Mills memveto rancangan undang-undang bipartisan yang mengusulkan moratorium selama 18 bulan terhadap pembangunan data center baru bersama kebutuhan listrik di atas 20 MW.

Mills mengatakan dirinya pada dasarnya mendukung moratorium tersebut. Namun, ia menolak rancangan aturan itu karena tidak memberikan pengecualian bagi proyek tertentu yang berada di Town of Jay.

Penolakan juga datang dari tingkat kota. Keputusan itu menjadikan Monterey Park sebagai kota pertama di Amerika Serikat yang melarang data center melalui referendum warga, setelah muncul penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas tersebut. Warga Monterey Park, California, pada Juni 2026 memilih melarang pembangunan data center secara permanen melalui pemungutan suara.




Di Eropa, Amsterdam sudah lebih dulu mengambil langkah serupa. Kota itu memberlakukan moratorium pembangunan data center baru selama satu tahun pada 2019.

Sementara itu, Kebijakan tersebut diperketat pada April 2025. Pemerintah Amsterdam melarang pembangunan data center baru maupun perluasan fasilitas yang sudah ada setidaknya hingga 2030.

Selain aturan di tingkat kota, pemerintah Belanda juga telah memberlakukan larangan pembangunan hyperscale data center sejak 2022. Aturan itu membatasi pembangunan fasilitas berskala besar hanya di dua lokasi yang telah ditetapkan secara nasional.

Meski demikian, Microsoft tetap memperoleh persetujuan pada Januari 2026 untuk membangun proyek yang dibagi menjadi tiga menara terpisah. Masing-masing menara punya ukuran di bawah ambang batas yang diatur dalam kebijakan tersebut.

Irlandia juga sempat membatasi ekspansi data center. Sejak 2021, operator jaringan listrik negara itu menghentikan sambungan baru bagi data center di kawasan Dublin setelah muncul kekhawatiran bahwa fasilitas itu membebani sistem kelistrikan.

Tak hanya itu, Pembatasan tersebut resmi berakhir pada Desember 2025. Namun, setiap data center baru yang ingin terhubung ke jaringan listrik kini diwajibkan memiliki pembangkit listrik sendiri di lokasi operasionalnya.

Baca Juga:

Leave a Comment