BI Tak Tidur Jaga Rupiah, 24 Jam On Terus!
Jakarta, CNBC Indonesia -Dalam upaya stabilisasi rupiah, Bank Indonesia (BI) telah turun ke pasar Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri (offshore) mulai April 2026.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dalam Investment Forum 2026 yang diadakan CNBC Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/7/2026).
“Sejak April, BI terobosan BI masuk di pasar NDF 24 jam 6 hari. Kami menggunakan kanwil di luar untuk masuk monitor NDF,” kata Destry.
Menurut Destry, BI masuk ke pasar NDF menggunakan bantuan kantor-kantor perwakilan di luar negeri, termasuk Singapura, HongKong dan New York.
Diketahui bahwa, “Kami menggunakan kanwil di luar untuk masuk monitor NDF,” tambahnya.
Selain itu, BI jugamemberi pengecualian atas larangan transaksi NDF (Non-Deliverable Forward) jual valas terhadap rupiah di pasar luar negeri (offshore) bagi dealer utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) tertentu yang memenuhi syarat. Adapun, kebijakan ditempuh guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah serta pendalaman pasar keuangan domestik.
“Dalam rangka stabilisasi moneter bisa jual NDF tidak boleh beli cover di DNDF itu sifatnya voluntary, Kenapa primary dealers karena ada hubungan ke BI dan banyak juga terkait LCT dan sebagainya,” papar Destry.
Di samping pelonggaran NDF offshore bagi dealer PUVA, BI turut memperluas instrumen operasi moneter valas bersama instrumen spot dan swap dalam valuta Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah.
Baca Juga:




