16 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
DPR, OJK, BI dan Bos Bursa Bicara Nasib Pasar Keuangan RI, Ini Hasi…
Finance & Uang

DPR, OJK, BI dan Bos Bursa Bicara Nasib Pasar Keuangan RI, Ini Hasi…

admin Juli 16, 2026 3 min read

Jakarta, CNBC Indonesia- Harmonisasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci menjaga stabilitas pasar keuangan Indonesia.

Harmonisasi tersebut menjadi topik utama dalam acara besarCNBC Indonesia Investment Forum 2026. Acara bertema”P2SK: Mendorong Stabilitas, Investasi, dan Daya Saing Indonesia”di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/7/2026).

Forum ini mempertemukan regulator, pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan untuk membahas implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), mulai dari pendalaman pasar keuangan, penguatan investasi, hingga peningkatan daya saing Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Sejumlah pembicara hadir dalam forum tersebut, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhu, serta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik.

Diketahui bahwa, Berikut poin-poin penting yang disampaikan para pembicara.

1.Ketidakpastian Global Jadi Momentum Perkuat Fondasi Keuangan

Sari Yuliati mengatakan Indonesia saat ini berada di tengah lanskap ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Menurutnya, fragmentasi geoekonomi, perubahan rantai pasok global, serta volatilitas pasar keuangan dan komoditas menuntut kewaspadaan sekaligus kebijakan yang tepat.

Di tengah kondisi tersebut, ia ikut menyoroti capaian Indonesia yang kembali memperolehaffirmation ratingBBB serta outlook stabil. Menurutnya, ketahanan ekonomi Indonesia ditopang oleh disiplin fiskal, kehati-hatian kebijakan moneter, serta reformasi struktural yang terus dijalankan pemerintah bersama DPR.

Sementara itu, Menurut Sari, Undang-Undang P2SK bukan hanya pembaruan regulasi sektor keuangan.

Bagi DPR, beleid tersebut merupakan bagian dari visi luas demi memperkuat mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pendalaman pasar keuangan dan perluasan akses pembiayaan.




Ia menilai selama ini keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi salah satu hambatan utama bagi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Sari, pasar yang belum cukup dalam membuat transaksi berskala besar lebih mudah memengaruhi harga aset.

Tak hanya itu, Ketika aksi jual investor asing terjadi, pergerakan harga dapat menjadi lebih tajam dan memicu kepanikan investor lain. Kondisi itu berpotensi memperbesar arus keluar modal.

Ia menambahkan, dana asing yang keluar kemudian ditukarkan kembali ke mata uang asal, seperti dolar AS, sehingga ikut memberi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Untuk mengurangi kerentanan tersebut, Sari menegaskan salah satu mandat utama P2SK adalah memperkuat stabilitas sekaligus memperdalam pasar keuangan nasional.

Menurutnya, hal itu membutuhkan koordinasi yang semakin erat antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Perlu diketahui, Tujuannya agar sumber pembiayaan jangka panjang, baik melalui pasar modal, dana pensiun maupun industri asuransi, dapat berkembang lebih besar dan menopang investasi domestik.

Sari juga menilai reformasi sektor keuangan tidak cukup hanya menjaga stabilitas.

Menurutnya, Indonesia juga harus meningkatkan daya saing dengan mengintegrasikan kekuatan sumber daya alam dan sektor keuangan, yang ia sebut sebagai hilirisasi sektor keuangan.

Ia mengatakan selama ini Indonesia masih sering berperan sebagaiprice taker, yakni menerima harga komoditas yang ditentukan di bursa luar negeri.

Baca Juga:

Leave a Comment