KPK Geledah ‘Safe House’ Bupati Sukoharjo di Laweyan Solo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menggeledah ‘safe house’ milikBupati Sukoharjo Etik Suryaniyang ada di kawasan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/7).
Di rumah yang beralamat di Jalan Jagalan RT 02/RW 05, Kelurahan Bumi tersebut, KPK melakukan penggeledahan sekitar 1,5 jam.
Setelah sempat melakukan penggeledahan, petugas membawa dua koper berwarna hitam dan dimasukkan ke dalam mobil. Rombongan itu kemudian meninggalkan kediaman sekitar pukul 11.00 WIB.
Salah satu warga berinisial E mengatakan tim KPK dan kepolisian datang sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung ke kediaman.
Diketahui bahwa, “Tadi pukul setengah 10 datang dan langsung ke sana (nunjuk rumah Etik),” kata E, dikutipAntara.
E menyebutkan rumah tersebut milik orang tua Etik. Meski begitu, semasa kecil Etik sempat tinggal di rumah tersebut. Menurutnya, selama ini rumah dimaksud dihuni oleh adik Etik bernama Erwan.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT). Etik diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Etik diduga menerima total setoran upah pungut hingga Rp2,93 miliar selama periode 2021-2026.
Sementara itu, “Selama periode 2021-2026 tersebut, diketahui total setoran upah pungut yang diterima ETS mencapai Rp2,93 miliar,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konpers, Jakarta, Sabtu (11/7).
Etik telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya Richard Tri Handoko dan Tri Mulyono.
Baca Juga:




