Penampakan Lahan Proyek Gas Raksasa Masela Rp390 T di Maluku
Pemerintah resmi melakukan groundbreaking proyek gas Lapangan Abadi Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7/2026).
Sejumlah keamanan berjaga di Lahan proyek pengembangan Kilang Gas Alam Cair (LNG) darat (onshore) Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7/2026). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Presiden Prabowo meresmikan melalui video conference dari Istana Negara di Jakarta, sementara sejumlah pejabat, seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, serta Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa hadir langsung di lokasi di Kepulauan Tanimbar, Maluku. (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)
Acara ini juga disaksikan langsung oleh CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri) Inpex merupakan operator dan ikut pemilik hak partisipasi (Participating Interest/PI) mayoritas di Blok Masela ini, yakni sebesar 65%.
Diketahui bahwa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menyajikan laporan terkait proyek Blok Masela ini menjelaskan, bahwa proyek ini sudah dimulai sejak 28 tahun lalu. Namun, baru era Presiden Prabowo ini lah proyek gas “raksasa” ini bisa dieksekusi. Bahkan, sudah ditangani oleh 6 Presiden RI. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Gas dari Blok Masela ini nantinya akan diolah menjadi gas alam cair (LNG) di kilang LNG di darat dengan kapasitas produksi 9,5 juta ton per tahun (MTPA). Selain itu, Blok Masela juga akan memproduksi 150 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas pipa, serta 35.000 barel per hari (bph) kondensat. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Proyek ini usai lama ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Pasalnya, kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/ PSC) Blok Masela sudah ditandatangani Inpex Corporation selaku operator Blok Masela dengan Pemerintah Indonesia sejak era Presiden BJ Habibie, tepatnya 16 November 1998. Artinya, nyaris 30 tahun sejak kontrak pengelolaan blok migas ini ditandatangani, proyek ini belum juga beroperasi dan menghasilkan minyak dan gas bumi untuk kepentingan Indonesia. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Baca Juga:



