15 Juli 2026 Stories worth reading. Perspectives worth sharing.
BREAKING
DJ Icha Chellow dan Mala Agatha Dipolisikan Buntut Lagu ‘Gapapa’
Nasional

DJ Icha Chellow dan Mala Agatha Dipolisikan Buntut Lagu ‘Gapapa’

admin Juli 15, 2026 3 min read

Penyanyi sekaligusDJ Icha Chellowbersama Mala Agatha dilaporkan ke polisi di dua kota berbeda dalam sepekan terakhir. Mereka dipolisikan atas dugaan pelanggaranUU Pornografidan UU ITE terkait kontroversi lagu ‘Gapapa’ yang dibawakan keduanya.

Laporan pertama dilayangkan Aliansi Madura Indonesia (AMI) ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/7). AMI mengadukan dua penyanyi asal Jawa Timur itu terkait lagu ‘Gapapa’ yang merupakan modifikasi dari lagu milik pedangdut Anisa Bahar dengan lirik yang diubah menjadi bernuansa vulgar.

“Kami mengadukan Icha Chellow ke polisi terkait lagunya yang dinyanyikan, yang kurang sopan itu. Judulnya ‘Gapapa’,” kata Ketua Umum AMI Baihaqi Akbar, Rabu (15/7).

Baihaqi mengatakan, pengaduan itu didasari keresahannya sebagai orang tua. Ia khawatir lagu menggunakan lirik vulgar yang dinyanyikan Icha Cellow dan Mala Agatha tersebut sampai ke telinga anak-anak dan membawa pengaruh buruk.

Diketahui bahwa, “Atas dasar keresahan kami sebagai orang tua terhadap anak-anak kami,” lanjutnya.

Mereka pun melaporkan Icha Chellow dan Mala Agatha atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi. Ia juga meminta polisi tak hanya memeriksa penyanyi asal Mojokerto dan Blitar itu, melainkan turut mengusut pihak di balik produksi lagu tersebut.

“Tidak hanya memeriksa Icha Chellow, tapi juga siapa yang memproduksi di belakangnya,” ujarnya.

Di samping menempuh jalur hukum, AMI berencana menggalang dukungan publik untuk mengecam lagu Icha Cellow itu lewat aksi tanda tangan di Tugu Pahlawan Surabaya.

Sementara itu, “Kami nanti hari Minggu di Tugu Pahlawan akan menggelar penggalangan tanda tangan, meminta teman-teman kepolisian untuk menangani secara serius perkara ini,” kata Baihaqi.

Belum tuntas laporan di Surabaya, Icha Chellow dan Mala Agatha kembali dipolisikan pada Senin (13/7), kali ini oleh organisasi masyarakat Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota. Laporan itu turut menyeret tim kreatif yang terlibat dalam produksi video lagu tersebut.




Kuasa hukum Yakuza Maneges Malang Raya, Moh Zakki, menjelaskan laporan itu didasarkan pada dugaan unsur pornografi dalam video dalam lagu ‘Gapapa’ yang telah beredar luas di media sosial.

“Kehadiran kami, tim Yakuza Maneges untuk melaporkan secara resmi perilaku yang patut diduga tidak bagus untuk dikonsumsi publik, yaitu terkait dengan dugaan pornografi,” kata Zakki.

Tak hanya itu, Zakki menyebut laporan itu turut dilandasi rekam jejak Icha Chellow yang berulang kali membuat kontroversi dengan membawakan lagu dengan lirik serupa.

“Yang bersangkutan, yakni Icha Chellow sudah acap kali melakukan hal serupa. Ini menunjukkan bahwa dia tidak memiliki kesadaran diri terhadap sanksi moral yang muncul di masyarakat,” tegasnya.

“Dulu ada lagu seperti ‘Tak Sodok-Sodok’, sekarang katanya ‘Aku Siap Dizinahi’. Kreativitas macam apa itu?. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena bisa ditiru oleh anak-anak kita. Oleh karena itu, perilaku ini harus dihentikan,” pungkasnya.

Yakuza Maneges pun melaporkan Icha Chellow dan Mala Agatha bersama dugaan Pasal 34junctoPasal 8 serta Pasal 36junctoPasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, ditambah Pasal 406 dan Pasal 407 KUHP.

Perlu diketahui, Zakki memastikan, Yakuza Maneges akan mengawal penuh laporan ini. Pihaknya juga meminta Satreskrim Polresta Malang Kota bakal menangani perkara yang dilaporkan ini secara profesional.

Ia juga menegaskan penghapusan video maupun permintaan maaf yang telah disampaikan kedua figur publik itu tidak menghapus dugaan tindak pidana.

“Saya bisa pastikan bahwa Yakuza Manages tidak ada kata ampun. Gas tanpa ampun, sesuai dengan tagline kami. Tidak ada kata damai. Kami akan memastikan proses hukum ini terus berjalan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, baik Icha Chellow maupun Mala Agatha belum memberikan tanggapan resmi atas kedua laporan tersebut. Sedangkan pihak Polresta Malang Kota mengaku akan menindaklanjuti laporan ini.

Baca Juga:

Leave a Comment