Kadin Minta Kepastian Aturan DSI Agar Tak Ganggu Ekspor Komoditas
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Institute meminta pemerintah segera menawarkan kepastian mengenai aturan operasional PTDanantaraSumber Daya Indonesia (DSI). Ketidakpastian yang berlarut dinilai berpotensi mengganggu ekspor komoditas nasional dan memberi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Direktur Insights Kadin Indonesia Institute Fakhrul Fulvian mengatakan dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi, terutama di sektor komoditas unggulan yang menjadi sumber utama penerimaan devisa negara.
“Kalau dari dunia usaha tentunya secepatnya. Secara realistis, kalau bisa nanti di awal kuartal IV 2026 sistemnya sudah harus jelas,” ujar Fakhrul usai peluncuran survei Kadin Indonesia Business Pulse Kuartal II 2026 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (15/7).
Menurutnya, ketidakpastian terkait DSI tidak boleh berlangsung terlalu lama karena dapat menghambat aktivitas ekspor komoditas.
Diketahui bahwa, “Kalauoverhangyang terjadi dengan DSI ini terlalu lama, itu akan mengganggu ekspor dan mengganggu neraca berjalan Indonesia, yang pada akhirnya juga memberikan tekanan kepada rupiah,” katanya.
Ia menilai kepastian regulasi di sektor komoditas menjadi salah satu faktor penting guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Karena itu ketidakpastian regulasi, terutama yang terkait dengan komoditas unggulan ini, harus secepatnya kita selesaikan,” imbuhnya.
Selain DSI, Fakhrul juga menyoroti perlunya kejelasan berbagai regulasi di sektor komoditas, termasuk yang berkaitan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Sementara itu, “Saya rasa kalau terkait regulasi ini rata-rata lebih banyak isunya di sisi komoditas. Ketidakpastian terkait RKAB saya rasa itu juga harus segera diperjelas pemerintah,” ujarnya.
Menurut Fakhrul, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan domestik melalui kebijakan seperti domestic market obligation (DMO) dengan upaya meningkatkan ekspor sebagai sumber devisa.
“Karena memang kita harus menjaga keseimbangan antara kepastian untuk menjaga supply lokal, DMO, dan lain-lainnya. Di sisi lain, kita juga harus tetap meningkatkan ekspor karena rupiah kita bergantung pada penerimaan dolar dari komoditas tersebut,” katanya.
Survei Kadin Indonesia Business Pulse Kuartal II 2026 sendiri menunjukkan kepastian regulasi menjadi salah satu faktor utama yang diharapkan pelaku usaha untuk memulihkan kepercayaan terhadap perekonomian, setelah stabilisasi nilai tukar rupiah. Survei dilakukan pada Juni 2026 terhadap 276 perusahaan anggota Kadin di 27 provinsi.
Tak hanya itu, Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria membantah anggapan pembentukan PT DSI akan mengambil alih aktivitas ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dari pelaku usaha.
Menurut Dony, DSI justru dibentuk untuk memperkuat pengawasan ekspor dan mencegah praktik-praktik yang selama ini merugikan negara, sepertitransfer pricingdanunder invoicing.
Ia menegaskan DSI tidak akan berperan sebagai perantara atau ‘calo’ ekspor yang membeli komoditas dari perusahaan lalu menjualnya kembali ke pasar internasional.
“Kita hanya memastikan, tujuan kita sebenarnya ‘eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong’, tujuan kita kan itu sebenarnya. Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual,” kata Dony dalam siniar Podcast Kaleng-Kaleng, dikutip Kamis (11/6).
Perlu diketahui, Dony menjelaskan pemerintah membentuk DSI setelah melihat masih adanya praktiktransfer pricingdanunder invoicingdalam kegiatan ekspor SDA.
Baca Juga:




